Manado, Kamis 21 Agustus 2025 — Suasana Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado berlangsung dinamis dan penuh sorotan. Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, menegaskan bahwa pembentukan daerah pemilihan (Dapil) tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus berlandaskan prinsip-prinsip utama demokrasi.
Maengko menekankan pentingnya kesetaraan nilai suara, proporsionalitas, integritas wilayah, kohesivitas, serta kesinambungan antarwilayah. “Intinya, ini bukan sekadar teknis, tapi soal komunikasi publik yang baik. Kalau komunikasi jalan, gesekan bisa dicegah sejak dini. Inilah pencegahan sengketa yang paling efektif,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Manado, Heard Runtuwene, yang menyoroti aspek jumlah penduduk sebagai faktor penentu alokasi kursi. “Saat ini penduduk Manado masih di bawah 500 ribu jiwa, sehingga hanya mendapat 40 kursi DPRD. Jika melampaui angka itu, otomatis kursi akan naik menjadi 45,” jelasnya.
FGD ini turut menghadirkan perwakilan berbagai partai politik. Dari Partai Golkar hadir L.O Adolf Budiak, PKS diwakili Wasek sekaligus L.O Abd. Halmu, Partai Nasdem oleh Kakak James Motto, Partai Hanura oleh Hendrik, PAN oleh Iqbal bersama Irwan Adam, serta sejumlah parpol lainnya.
Meski berbeda bendera, seluruh perwakilan parpol justru kompak menyuarakan hal yang sama: perubahan Dapil tidak masalah, asalkan KPU melakukan sosialisasi sejak jauh-jauh hari. “Kami butuh ruang waktu untuk menyiapkan strategi masing-masing. Kalau sosialisasi dilakukan lebih awal, semua parpol pasti siap,” tegas Adolf Budiak dari Partai Golkar, yang langsung diamini peserta FGD lainnya.
Pesan yang mengemuka jelas: politik Manado bisa adem, asal aturan main Dapil terbuka dan komunikasinya tidak mendadak.




