Anggota Fraksi Keadilan Demokrasi melalui Tim Badan Anggaran (Banggar) yang diwakili oleh Rachman Kodu dan Srinanda Lamadu, S.AP., MAP memberikan catatan kritis terhadap tambahan anggaran yang cukup besar di Dinas Pendidikan.
Dalam pembahasan, Anggota DPRD Srinanda Lamadu mengingatkan Dinas Pendidikan agar penggunaan anggaran tersebut benar-benar diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak, khususnya rehabilitasi SMP Negeri 5 yang berada di Kecamatan Tuminting dan SMP Negeri 16 yang berada di Kecamatan Singkil.
Sementara itu, Rachman Kodu menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program. Ia meminta agar Dinas Pendidikan menyampaikan secara jelas daftar sekolah yang akan direhabilitasi maupun yang akan dibangun fasilitas penunjang seperti toilet, serta menjelaskan kapan rencana pembangunan tersebut direalisasikan.
Selain itu, Rachman Kodu juga mempertanyakan alasan eks bangunan SD Negeri 114 yang berada di belakang SMP Negeri 5 direncanakan untuk dijadikan TK Negeri, serta menanyakan apakah masih ada sekolah di Kota Manado yang hingga saat ini belum memiliki fasilitas toilet.
Fraksi Keadilan Demokrasi menegaskan bahwa tambahan anggaran yang dialokasikan harus memberi manfaat nyata bagi peningkatan mutu sarana pendidikan di Kota Manado.

