Manado, 25 Agustus 2025 – Anggota DPRD Kota Manado, Nur Amalia, yang juga Ketua DPD PKS Kota Manado terpilih, menanggapi rencana pembangunan Pengelolaan Limbah Tinja (PLT) di kawasan TPA Sumompo. Politisi Komisi III DPRD ini menegaskan bahwa pengelolaan limbah memang kewajiban pemerintah, namun aspirasi masyarakat yang merasa terdampak harus menjadi perhatian utama.
“Pemerintah wajib mengelola limbah, tapi jangan sampai menyakiti masyarakat. Aspirasi warga Buha yang sudah puluhan tahun hidup dengan bau sampah perlu kita dengarkan dan teruskan kepada pemerintah sebagai masukan,” ujar Nur Amalia.
Keresahan warga Buha terkait PLT Sumompo sempat viral di media sosial, hingga menarik perhatian DPRD Kota Manado. Menyikapi hal ini, Komisi III DPRD Manado akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah dan perwakilan masyarakat.
“InsyaAllah saya bersama pimpinan dan rekan-rekan Komisi III akan mengawal aspirasi warga Buha. Kami akan mendengarkan suara masyarakat dan menyampaikannya kepada pemerintah agar ada solusi yang adil,” tambahnya.
Sebagai Ketua DPD PKS Kota Manado yang baru terpilih, Nur Amalia menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat. “PKS akan selalu bersama rakyat, mendengar keluhannya, dan memperjuangkan agar kebijakan pemerintah tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.

