Manado, 26 Agustus 2025 – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT) di kawasan TPA Sumompo terus menguat. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Manado, Senin, 25 Agustus 2025, pertemuan tersebut belum menemukan titik temu karena masyarakat menyatakan tetap menolak rencana tersebut.
Melalui akun Facebook pribadinya, Anggota DPRD Kota Manado sekaligus Ketua DPD PKS Manado terpilih, Nur Amalia, menyoroti buruknya komunikasi pemerintah dalam menyosialisasikan program ini.
“Bagi saya, hal yang jelek saja bisa berhasil jika dikomunikasikan dengan baik, apalagi ini yang sebenarnya bertujuan baik. Tetapi karena diawali dengan buruknya komunikasi, tanpa sosialisasi, diskusi, atau uji publik, maka menghasilkan penolakan warga,” tulis Nur Amalia.
Menurutnya, ini bukan sekadar proyek teknis, tetapi menyangkut hajat hidup banyak orang di sekitar lokasi. Karena itu, masyarakat tidak bisa dipandang enteng dan harus dilibatkan sejak awal.
“Ini soal kehidupan banyak orang. Jangan tiba-tiba langsung bikin tanpa mendengar pendapat masyarakat,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa proses masih akan berlanjut. DPRD melalui Komisi III bersama Wakil Ketua DPRD, Mona C. Lontaan, dan pimpinan dewan lainnya akan melakukan tindak lanjut dengan turun lapangan (turlap).
“Ini masih berproses. Semoga yang terbaik bisa dihasilkan untuk warga dan Kota Manado,” pungkas Nur Amalia.

